Penenteram Hati Lelaki...

Wanita shalihah, tak hanya seperti yang diungkap dalam Al-Quran:

إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ

… melainkan orang-orang yang beriman dan beramal shalih…

Yaitu yang selamat dari bencana kerugian dunia dan akhirat. Namun lebih dari itu, ia adalah anugerah duniawi yang paling mulia bagi seorang lelaki muslim. Dalam diri seorang wanita shalihah, terdapat berbagai faktor pendukung bagi terciptanya mahligai surga dunia untuk dirinya dan suaminya, plus merentang jalan bagi mereka berdua menuju kebahagiaan ukhrawi yang abadi.

Keshalihan dalam diri wanita, tentu tak terbentuk begitu saja. Menjadi wanita shalihah berarti menjadi wanita yang ikhlas beribadah kepada Allah Subhanahu wa Taala, dan sempurna ber-ittiba kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Ia harus mengetahui segala kewajibannya terhadap Dzat yang menciptakannya, dan terhadap manusia yang menjadi pendamping hidupnya. Yaitu sang suami. Dalam hal ini, dominasi ilmu menjadi demikian menonjol. Kestabilan jiwa dalam mengontrol prilaku dan akhlaknya juga menjadi amat menetukan. Ibnu Taimiyyah berkata: Manusia dicptakan dalam keadaan bodoh dan suka berbuat zhalim. Asal dirinya adalah al-jahlu, alias tak berbekal ilmu dan cenderung ingin berbuat jahat. Maka dikala hendak berbuat atau berkata-kata, ia membutuhkan konsep keilmuan yang rinci untuk megenyahkan kebodohannya, dan konsep keadilan yang rinci untuk mengantisipasi kecenderungannya berbuat zhalim. (lihat Majmu Fatawa XIV hal. 61. juga lihat at-Tafsiru al Kabir III/324 Daaru al-Kutub al-Ilmiah, Beirut)

Satu standar keshalihan seorang wanita muslimah telah disebutkan Allah Subhanahu wa Taala di dalam Al-Quran:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

…Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)…

Imam Al-Baghawi berkata: Yang dimaksud dengan Qanitat, yaitu yang berlaku taat. Sedang al hafidhaat lil ghaib artinya yang selalu memelihara kemaluaannya, tatkala ditinggal pergi suaminya. Ada juga yang mengatakan yang dimaksud adalah mampu memelihara rahasia rumah tangganya. (lihat Maalim at-Tanzil II/107). Beliau (al-Baghawi) juga mengatakan dalam Syarhu as-Sunnah: Arti al-Qanitaat yaitu yang selalu memenuhi hak-hak suaminya. Ada juga yang mengatakan, artinya waita-wanita yang rajin melaksanakan shalat.

Ibnul Jauzi berkata: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata: Al-Qanitaat, yaitu wanita-wanita yang selalu berlaku baik terhadap sang suami. Sedang Ibnu Mubarok berkata: Yaitu mereka yang selalu beramal shalih. (lihat Zaadu al-Maisir fi Ilmi at-Tafsir, cetakan maktabah Daril Baz II/23).

Sementara Ibnu taimiyah menandaskan: Wanita shalihah, ialah yang bersifat qanitat. Yaitu yang menjaga kontinuitas ketaatannya terhadap suami. Apabila suatu ketika ia enggan memenuhi ajakan suaminya untuk bersenggama, maka ia telah berbuat kemaksiatan yang membolehkan dirinya untuk dipukul (dengan pukulan yang tidak menyakitkan).

Semua keterangan di atas cukup memberikan gambaran yang ringkas, bahwa seorang wanita shalihah harus membekali diri untuk menyempurnakan ibadahnya dihadapan Allah Subhanahu wa Taala. Disamping itu, ia juga selalu memperhatikan apa yang menjadi hak suaminya. Selalu menaati, memenuhi apa yang menjadi keinginannya selama masih dalam bentuk yang syari, serta sebisa mungkin melakukan tindakan dan amalan yang menurut pandangannya terbaik di hadapan suami. Kalau semuanya itu terlaksana dengan baik, satu hal yang wajar apabila seorang suami yang bertakwa akan merasakan rumah tangganya ibarat surga dunia, pelengkap dari anugerah ketakwaan yang telah Allah berikan kepadanya.

0 ulasan:

Laman Sahabat

Bicara UKHUWWAH

ShoutMix chat widget

Followers

About Me

Foto Saya
ibnu qais
Dilahir di Kampung tercinta di Desa Permai Pagut pada tanggal 18 Mei 1986 pada jam 08.55pm bersamaan 9 Ramadhan 1406 Hijrah iaitu jatuh pada hari Ahad. Mendapat pendidikan awal di Sekolah Agama (Arab) Al-Ittihadiah Tanjung Pagar, Ketereh.Kemudian melanjutkan ke pengajian menengah di Sekolah Menengah Agama (Arab) Darul Aman, Kok Lanas dari 1999-2002, sekarang dikenali Ma'had Tahfiz Sains Nurul Iman. Setelah itu saya berhijrah ke Sekolah Menengah Agama (Arab) Azhariah, Melor. Setelah tamat, saya mendapat tawaran melanjutkan pengajian ke peringkat diploma bidang syariah di Kolej Islam Antarabangsa Sultan Ismail Petra (KIAS),Kelantan (2005-2008) dan sekarang melanjutkan pengajian sarjana di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Nanggroe Acheh Darussalam, Republik Indonesia,dalam Fakultas Syariah Jurusan Ahwalul Syakhsiyyah(Hukum Keluarga Islam). Sebarang pandangan emailkan kepada yiez_almaqdisi@yahoo.com @ ibnqais@gmail.com.
Lihat profil lengkap saya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Ultimos Comentarios

 
Copyright © Jalan Yang Lurus